Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) merupakan salah satu
bentuk pelayanan kesehatan di tingkat kecamatan yang memberikan pelayanan
kesehatan tingkat dasar (Primary Health Care) dengan tujuan utama memelihara
kesehatan masyarakat serta meningkatkan kemampuan masyarakat dan keluarga dalam
menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan. Puskesmas sebagai salah satu pusat
kegiatan masyarakat mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pelayanan kesehatan
yang bermutu, terjangkau oleh masyarakat dan sebagai motor penggerak pembangunan
di bidang kesehatan dalam wilayah kerjanya.
Puskesmas mempunyai 6 program pokok (Basic six) yang
harus
dilaksanakan yaitu :
1.
Promosi Kesehatan
2.
Upaya Penyehatan Lingkungan
3.
Upaya Perbaikan Gizi
4.
Kesehatan Ibu dan Anak termasuk Keluarga Berencana
5.
Pencegahan dan
Pemberantasan Penyakit
6.
Pengobatan
Disamping 6 program pokok puskesmas tersebut, puskesmas
juga melaksanakan program – program pengembangan (inovatif) yang meliputi :
1.
Upaya Kesehatan Usia Lanjut
2.
Upaya kesehatan anak usia sekolah dan remaja
3.
Upaya Kesehatan Gigi dan Mulut
4.
Upaya Kesehatan Kerja (UKK)
5.
Upaya Kesehatan Jiwa
6.
Upaya Kesehatan Indera
7.
Upaya Kesehatan Matra
8.
Pendampingan Keluarga Balita Gizi Buruk
9.
Pemberdayaan Masyarakat Dalam Kemandirian Hidup Sehat
10. Upaya
Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan
11. Pijat Bayi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar